Info Dapodik Versi 2016 - postingan ini membahas Cara Mengisi Pembelajaran JJM KTSP dan Kurukulum 2013 SD dan SMP Pada Dapodik Versi 2016 (V.2016). Sahabat guru-id, Pada tanggal 30 Juli 2016 telah lahir dapodik versi 2016 dalam keadaan sehat walaafiat yang bisa di download installer nya dengan mudah melalui laman website resmi dapodikdasmen kemdikbud. Nah selain Isntaller ada banyak fitur baru yang tidak kalah penting untuk bapak ibu download sebagai pedoman mengerjakan dapodik yaitu Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016. Nah sebelum menuju topik utama, mari kita lihat apa saja yang baru pada dapodik V.2016. Selamat membaca
Fitur baru dapodik V.2016- Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
- Fungsi ganti gambar profil pengguna
- Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
- Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
- Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
- Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
- Menu dropdown di data rinci sekolah
- Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
- Status tingkat kerusakan
- Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
- Status kolom "vld"
- Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
- Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
- Kolom nama wajib pajak pada PTK
- Sidebar daftar tugas tambahan
- Menu paging pada tabel PTK
- Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
- Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
- Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
- Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
- Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
- Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
- Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
- Menu paging pada tabel PD
- Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
- Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
- Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
- Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
- Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
- Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
- Validasi email dan website
- Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
- Verifikasi format penulisan NPWP
- Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
- Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
- Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
- Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
- Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
- Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
- Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
- Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
- Unduh excel validasi per kelompok validasi
nah setelah membaca pembaruan pada aplikasi dapodik Versi 2016 diatas, berikutnya silahkan anda pelajari secara mandiri melalui aplikasi yang telah terinstall di laptop anda. adapun Untuk mendukung implementasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 agar berjalan dengan baik, maka Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 termasuk juga petunjuk Pengisian Pembelajaran JJM KTSP dan Kurikulum 2013 Pada Dapodik Versi 2016 sudah ada didalamnya.
Sahabat operator sekolah, Pembelajaran mencatat semua pembagian tugas mengajar guru pada masing-masing rombel. Pemetaan PTK pada data pembelajaran harus sesuai dengan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah agar tidak terjadi tumpang tindih data jam mengajar PTK, nah berikutnya akan kita bahas tentang prosedur entri pembelajaran KTSP dan Kurikulum 2013.
Cara Pengisian Pembelajaran Dapodik Versi 2016 untuk SD dan SMP KTSP dan K13
Berikut kami bagikan secara lengkap mengenai panduan/cara mengisi pembelajaran pada dapodik versi 2016 untuk satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum KTSP dan K13
1. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran SD KTSPKelas Rendah
Kelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
PKn (2 jam)
Bahasa Indonesia (5 jam)
Matematika (5 jam)
Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
Muatan Lokal (2 jam)
Guru Agama (3 Jam)
Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Guru Kelas menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
2. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran SD K13
Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Guru Kelas menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
2. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran SD K13
- Kelas rendah (30-34 jam)
- Kelas Tinggi (36 jam)
- Agama : 4 Jam
- PKn : 6 Jam
- Bahasa Indonesia : 10 jam
- Matematika : 6 Jam
- Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
- PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
- Guru Agama : 4 Jam
- PJOK : 4 Jam
- Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama) Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 – DITJEN DIKDASMEN KEMDIKBUD 122
- Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
- Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika kode sertifasi 027)
- Jam Wajib (32 Jam)
- Agama : 2 Jam
- PKn : 2 Jam
- Bahasa Indonesia : 4 jam
- Bahasa Inggris : 4 Jam
- Matematika : 4 jam
- IPA Terpadu : 4 Jam
- IPS Terpadu : 4 Jam
- Seni Budaya : 2 Jam
- PJOK : 2 Jam
- Keterampilan: 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
- Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
- TIK : 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
- Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 Jam)
- Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
- Jam Tambahan adalah JJM Tidak Wajib untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam
- Keterampilan dan TIK adalah satu matapelajaran sehingga jika keduanya diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
- Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum (32 Jam) maka akan menjadi Tidak Normal
- Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Wajib Tambahan menjadi tidak normal
- Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
- Tidak ada Validasi untuk JJM Tambahan, kecuali untuk mata pelajaran tertentu.
- Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam)
- Pendidikan Agama : 3 Jam
- PKn : 3 jam
- Bahasa Indonesis : 6 Jam
- Matematika : 5 Jam
- IPA : 5 Jam
- IPS : 4 jam
- Bahasa inggris : 4 Jam
- Seni Budaya : 3 jam
- PJOK : 3 Jam
- Prakarya : 2 jam
- Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (2 Jam) Khusus Muatan Lokal
- Diisi sebagai Jam Tambahan Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan
0 komentar:
Posting Komentar