Selamat siang sobat pendidik... Berhubung sedang rame-ramenya membahas mengenai SK Sekolah Aman Dari Tindak Kekerasan 2016 danCara Input Isian Sekolah Aman Dapodik. Ada baiknya kita mereview kembali mengenai Permendikbud 82/2015 yang di papakan kembali oleh kemendikbud pada bulan Januari 2016 mengenai Pencegahan dan PenanggulanganTindak Kekerasan di LingkunganSatuan Pendidikan. Bagaimana si isi Permendikbud 82/2015 yuk sama-sama kita bahas.
- Berdasarkan fakta yang diperoleh dari ICRW tahun 2015 , 84 % siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah dan 75 % siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah. 45 % siswa pria menyebutkan bahwa pendidik atau gurusekolah merupakan pelaku kekerasan. 22 % siswa wanita menyebutkan bahwa guru atau pegawai sekolah merupakan pelaku kekerasan.
- Dan Unicef juga menyebutkan berdasarkan fakta dilapangan 40 % siswa usia 13 sampai dengan 15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya. 50 % anak melaporkan mengalami penganiayaan (bullying) di sekolah.
Berdasarkan fakta tersebut di atas, maka Negara harus hadir memberi perlindungan pada anak, serta melakukan pencegahan terhadap kekerasan. Mengingat selama ini belum ada intervensi khusus dari negara terhadap kejadian tindak kekerasan di lingkungan sekolah, di karenakan memang belum adanya regulasi secara khusus dan tegas yang mewajibkan negara terjun langsung mengatasi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Negara juga belum menyediakan kanal perlindungan serta khusus bagi anak yang mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Serta belum ada usaha yang terkoordinasi antar pelaku dalam ekosistem pendidikan untuk bisa saling mendukung dalam pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Dan dengan adanya menu sekolah aman di dapodik 2016 maka pemerintah dirasa benar-benar serius dalam menciptakan sekolah aman dari tindak kekerasan.
Untuk pemaparannya sobat bisa langsung download Permendikbud Nomor 82 Tahun2015 ini dalam versi pdf pada link di bawah ini :
Password : sobatpendidik
Demikian sobat pendidik review singkat mengenai Permendikbud Nomor 82 Tahun2015 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan sekolah, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar