Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat pagi dan selamat beraktifitas
lintasdapodik.blogspot.com - Kabar terkini sekaligus kabar gembira kembali kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru yang masih berstatus honorer.
Pemerintah Kota Jambi menganggarkan Rp 4 Miliar untuk 385 honorer tenaga pengajar dan operator tingkat SD dan SMP. Masing-masing mendapatkan Rp 850 per bulan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan para guru dan tenaga administrasi tersebut dikontrak selama setahun.
Ia menjelaskan, guru yang mendapatkan honor dari APBD, minimal berpendidikan S1. Sedangkan untuk tenaga operator berpendidikan SMA. Hal ini ditentukan dan
ditentukan yang paling lama bekerja disekolah yang bersangkutan.
Mereka yang sudah menjadi tenaga kontrak tersebut akan terus mendapatkan honor selama masih mengabdi di sekolah tempat mereka bertugas. "Sepanjang masih bertugas dan dipakai pihak sekolah, tahun depan masih akan dapat honor," jelasnya.
(Sumber : tribunnews)
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan semua
0 komentar:
Posting Komentar