.

pasang
pasang

Jumat, 05 Agustus 2016

Cara Input JJM KTSP dan Kurikulum 2013 SD di Dapodik Versi 2016

Selamat malam sobat pendidik, seperti yang kita ketahui setelah di lahirnya Dapodik Versi 2016 yang sangat kita tunggu. Sekarang sudah waktunya para Operator Sekolah untuk menginput Dapodik Tersebut. Untuk itu pada malam ini akan saya tulis mengenai Cara Input JJM KTSP dan Kurikulum 2013 SD di Dapodik Versi 2016 . 

Setelah ramainya pembahasan mengenai penambahan menu sekolah aman pada Dapodik 2016 sekarang sangat penting untuk operator mengetahui bagaimana menginput Jumlah Jam Mengajar pembelajaran untuk Guru SD secara valid dan benar.


Hal yang pertama dilakukan tentu saja dengan mencatat pembagian tugas mengajar guru pada setiap rombel. Di sini pemetaan PTK pada pembelajaran harus sesuai dengan SK KBM yang di buat dan dikeluarkan oleh kepala sekolah.

Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam menginput JJM ke Dapodik 2016 :

a. Input Pembelajaran SD KTSP
  • Untuk Kelas Kelas Rendah 
  • Kelas 1 Jumlah Jam Mengajar 26 Jam
  • Kelas 2 Jumlah Jam Mengajar  27 Jam
  • Kelas 3 Jumlah Jam Mengajar  28 Jam
  • Sisanya Kelas Tinggi Jumlah Jam Mengajar 32 Jam

Guru Kelas mengajar 25 Jam dengan rincian sebagai berikut:
  • PKn Jumlah Jam Mengajar  2 Jam 
  • Bahasa Indonesia  Jumlah Jam Mengajar  5 Jam 
  • Matematika Jumlah Jam Mengajar  5 Jam 
  • Ilmu Pengetahuan Alam Jumlah Jam Mengajar 4 Jam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial Jumlah Jam Mengajar  3 Jam
  • Seni Budaya dan Keterampilan Jumlah Jam Mengajar  4 
  • Muatan Lokal Jumlah Jam Mengajar  2 Jam 
  • Guru Agama Jumlah Jam Mengajar  3 Jam
  • Guru PJOK Jumlah Jam Mengajar  4 Jam 

Diluar ketentuan di atas Seluruh Guru diperbolehkan menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.

Untuk Kepala Sekolah saya rasa sama seperti tahun lalu, untuk memenuhi kewajiba jam mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah dapat memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas.

Namun apabila Kepala Sekolah bersertifikasi sebagai Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu mata pelajaran Guru Kelas. Contoh : PKn (2 jam x 3 rombel).

Untuk Muatan Lokal yang diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.

b. Input Pembelajaran SD K13
  • Kelas rendah Jumlah Jam Mengajar 30-34 jam
  • Kelas Tinggi  Jumlah Jam Mengajar 36 jam
  • Agama Jumlah Jam Mengajar 4 Jam
  • PKn Jumlah Jam Mengajar 6 Jam
  • Bahasa Indonesia Jumlah Jam Mengajar 10 jam
  • Matematika Jumlah Jam Mengajar 6 Jam
  • Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) Jumlah Jam Mengajar 6 Jam
  • PJOK (termasuk mulok) Jumlah Jam Mengajar 4 jam

Pembagian Jam Mengajar :
  • Guru Agama Jumlah Jam Mengajar 4 Jam
  • PJOK Jumlah Jam Mengajar 4 Jam
  • Guru Kelas Jumlah Jam Mengajar 24 – 28 Jam (semua pelajaran tematik kecuali PJOK dan Agama)
  • Jika Muatan Lokal ternyata diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
  • Jika Kepala Sekolah hanya mengajar 2 Jam pelajaran maka dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika kode sertifikasi 027)

Catatan Penting : Kesalahan Fatal
Mata pelajaran Wajib yang Jumlah Jam Mengajar (JJM) Totalnya sudah melebihi standar kurikulum maka akan terjadi Tidak Normal.
Sebagai contoh : 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Namun ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain.

Mata pelajaran Wajib Tambahan jika sudah melebihi 4 jam maka keseluruhan Jumlah Jam Mengajar (JJM) Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Guru Kelas menambahkan Jumlah Jam Mengajar 2 Jam.
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan Jumlah Jam Mengajar 2 Jam.
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan Jumlah Jam Mengajar 2 Jam.
Maka Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam dan menyebabkan ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal. 
Namun Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan artinya tidak berpengaruh untuk JJM PTK lain yang sudah valid.

Mata pelajaran Agama dapat diisikan denga semua Agama yang diajarkan pada kelas masing-masing, dan tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel.

Demikian catatan penting mengenai Cara Input JJM KTSP dan Kurikulum 2013 SD di Dapodik Versi 2016, semoga bermanfaat...
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Madjie OPS Pamenang Barat. Diberdayakan oleh Blogger.